Viral: Kepsek dan Guru Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Negara saat Jam Belajar

TerkiniJambi

Pengamat pendidikan yang dihubungi menyarankan agar otoritas daerah melakukan audit penggunaan inventaris dan mengeluarkan pedoman tegas terkait operasional barang bantuan, termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi bagi pelanggar.

“Distribusi perangkat digital tanpa kontrol internal yang kuat malah membuka peluang penyalahgunaan. Sekolah butuh SOP jelas dan pengawasan berkala,” ujar seorang pengamat (identitas disamarkan).

Langkah Dinas Pendidikan

Pihak Dinas Pendidikan Pandeglang telah meminta klarifikasi dari kepala sekolah dan memberikan teguran administrasi. Pemeriksaan lanjut akan menentukan apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pelanggaran kode etik ASN yang berujung pada sanksi disipliner.

Baca Juga :  Heboh Mobil Dinas Bawaslu Jambi Terlibat Insiden, Polisi: Sudah Dimediasi, Bukan Tabrak Lari

Dalam pernyataannya, Didin menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengedukasi kepala sekolah dan tenaga pendidik soal tata cara pemanfaatan bantuan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  FFM Gelar Workshop Teknik Buat Konten Terbaik

Apa yang Bisa Dilakukan?

  • Audit inventaris: Pastikan tiap sekolah membuat daftar penggunaan barang bantuan.
  • SOP pemakaian: Tetapkan aturan tertulis kapan dan bagaimana perangkat boleh digunakan.
  • Pelatihan: Berikan pembekalan untuk kepala sekolah dan staf pengajar tentang etika penggunaan fasilitas.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025