Wonogiri / Solo. Seorang sopir operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri, berinisial AT (nama panggilan Anggun dalam sebagian laporan), kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah diduga membawa kabur uang tunai senilai Rp10 miliar saat pengambilan likuiditas di Kota Solo, Senin (1/9). Mobil operasional ditemukan kosong di kawasan Colomadu, Karanganyar, namun keberadaan sopir dan uang masih belum diketahui.
Berdasarkan penelusuran jurnalis di kampung halamannya, pelaku dikenal ramah dan aktif di kegiatan lingkungan. Beberapa tetangga menyebut AT kerap mengeluhkan gaji yang pas-pasan—sekitar Rp3 juta per bulan—dan tekanan ekonomi keluarga menjadi sorotan setelah insiden ini. Sejumlah laporan media lokal menyebut AT menetap di Wonogiri dan sempat curhat soal kesulitan ekonomi kepada warga.
Kronologi singkat kejadian
Sosok pelaku
Pernyataan Bank Jateng
Manajemen Bank Jateng Cabang Wonogiri, melalui Pemimpin Cabang Mulyanto, memastikan bahwa bank telah melaporkan kejadian ke kepolisian dan menegaskan bahwa “dana nasabah tetap aman” serta simpanan nasabah tidak terdampak oleh kasus ini. Pihak bank juga menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah.
“Nasabah tidak perlu khawatir karena dana yang disimpan tetap aman. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah kami,” kata Mulyanto, pemimpin Cabang Bank Jateng Wonogiri, kepada wartawan.