Terbaru: Sopir Bank Jateng Wonogiri DPO, Uang Tunai Rp10 Miliar Masih Raib

TerkiniJambi

Pernyataan Kepolisian

Polresta Surakarta melalui Kasatreskrim dan Wakil Kasatreskrim menyatakan bahwa identitas pelaku telah diketahui dan tim sedang melakukan pengejaran. Polisi melakukan pemeriksaan saksi—termasuk rekan kerja pelaku dan pihak bank—mendalami prosedur pengawalan uang yang dilaporkan memiliki potensi kelemahan SOP. Polisi juga mengamankan mobil operasional untuk pemeriksaan lebih lanjut. 8

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang memburu yang bersangkutan. Mobil sudah ditemukan, namun barang bukti uang belum ada di lokasi,” ujar AKP Sudarmiyanto, Wakasatreskrim Polresta Surakarta.

Analisis sementara dan catatan

Kasus ini menyorot celah dalam protokol pengawalan dan pemuatan uang tunai: ketika petugas administrasi meninggalkan lokasi bersama sebagian personel, satu pengemudi berposisi sendirian mengemudikan kendaraan operasional berisi dana besar. Ahli keamanan kas dan beberapa pengamat perbankan menilai perlu adanya penguatan SOP, pelatihan, serta pengawasan ketat saat pengambilan likuiditas di luar kantor untuk meminimalkan risiko internal fraud. (Analisis: redaksi).

Baca Juga :  Duo Bos Sritex Terseret Kasus Kredit Rp1,08 Triliun: Kejagung Bongkar Peran Kedua Kakak-Adik

Status terbaru penyelidikan

  • Pelaku: Ditetapkan sebagai DPO (inisial AT). Pengejaran intensif masih berlangsung.
  • Mobil: Ditemukan kosong dan diamankan di Mapolresta Solo untuk pemeriksaan.
  • Uang: Belum ditemukan; polisi menyelidiki kemungkinan transfer, penyimpanan sementara oleh pihak ketiga, atau pembelanjaan. Penyidik juga memeriksa CCTV jalan rute yang dilalui.
Baca Juga :  Syarat Bansos Vasektomi: Kebijakan Gubernur Jabar Picu Kontroversi, MUI Keluarkan Fatwa Haram!

Pihak kepolisian meminta siapa saja yang memiliki informasi terkait keberadaan AT atau bukti tentang aliran uang yang dibawa untuk segera melapor ke Polresta Surakarta/Polres setempat. Bank juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang belum jelas faktanya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Jika Anda mengetahui informasi kunci mengenai kasus ini, hubungi Polresta Surakarta lewat layanan pengaduan resmi atau laporkan ke kantor polisi terdekat. Redaksi @terkinijambi.com akan terus mengikuti perkembangan dan memperbarui artikel ini bila ada informasi resmi baru.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025