Skandal Miss Golf Thailand: Pemerasan terhadap Biksu Menguak Fakta Baru

TerkiniJambi

Bangkok – Skandal besar yang menyeret Miss Golf Thailand terus menjadi sorotan publik setelah otoritas kepolisian merinci hasil investigasi terbaru. Kasus ini melibatkan mantan ratu kecantikan ajang golf yang diduga memeras sejumlah biksu dengan iming-iming skandal seksual, hingga menyebabkan guncangan besar di kalangan umat Buddha di Thailand.

Hasil Kejahatan Capai Rp 197,4 Miliar

Menurut laporan resmi kepolisian Thailand, total hasil kejahatan yang diperoleh Miss Golf dari praktik pemerasan ini mencapai sekitar 385 juta baht atau setara dengan Rp 197,4 miliar berdasarkan kurs terkini. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa perkiraan awal yang sempat beredar di media internasional.

“Para korban sebagian besar adalah biksu terkemuka yang khawatir reputasinya hancur jika rekaman mereka tersebar. Modus ini berjalan cukup lama hingga akhirnya terungkap melalui laporan investigasi internal,” ujar Jenderal Polisi Surachate Hakparn dalam konferensi pers di Bangkok.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi, rekaman digital, serta rekening bank yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil pemerasan.

Baca Juga :  KPK Bongkar Aliran Dana Kuota Haji 2024: Diduga sampai Pucuk Pimpinan

Respon Publik dan Komunitas Buddha

Skandal ini memicu kegaduhan besar di Thailand. Dewan Sangha Nasional menyerukan pembersihan internal agar citra agama tidak semakin tercoreng.

“Kami prihatin, namun kami juga meminta masyarakat untuk tidak serta-merta menggeneralisasi. Kasus ini adalah ulah oknum dan harus ditindak secara hukum,” kata juru bicara Dewan Sangha.

Penasihat hukum Miss Golf membantah tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

“Kami akan melawan dakwaan ini. Ada banyak informasi yang belum jelas, dan klien kami berhak mendapatkan pembelaan,” ujarnya singkat.

Kasus Miss Golf membuka babak baru dalam diskursus publik Thailand tentang moralitas, hukum, dan peran tokoh agama. Dengan nilai kerugian mencapai Rp 197,4 miliar, skandal ini diperkirakan akan terus menjadi headline di berbagai media, baik nasional maupun internasional.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025