Semua Fraksi Sepakat: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja

TerkiniJambi

Ketua DPR saat menyaikan hasil pertemuan pimpinan DPR Kepada Awak media. (Ilustrasi)

JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin pertemuan lintas pimpinan dan ketua fraksi di kompleks parlemen, yang berujung pada dua keputusan penting: penghentian tunjangan perumahan anggota DPR dan pelaksanaan moratorium kunjungan kerja bagi anggota serta komisi-komisi DPR.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan usai pertemuan, seluruh ketua fraksi menyetujui langkah itu sebagai bagian dari upaya reformasi internal dan respons atas gelombang aspirasi publik yang mengemuka belakangan ini.

Keputusan utama mencakup penghentian sementara tunjangan perumahan anggota DPR — sebuah kebijakan yang dinyatakan sebagai bentuk penataan benefit internal — serta pemberlakuan moratorium sementara untuk semua bentuk kunjungan kerja (kunker) yang biasa dilakukan oleh fraksi dan komisi. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya meredam kritik publik dan mengalokasikan waktu untuk evaluasi tata kelola kunjungan kerja.

Baca Juga :  Johanis Tanak Semprot Pejabat Daerah yang Mengeluh Gaji Kecil: Kalau Tak Cukup, Mundur Saja!

Latar belakang: respons terhadap tuntutan publik

Langkah tersebut muncul di tengah dialog yang lebih luas antara DPR dan perwakilan mahasiswa — yang telah menyampaikan serangkaian tuntutan pasca-aksi massa akhir Agustus. Pertemuan Puan dengan pimpinan fraksi digambarkan sebagai bagian dari proses mendengarkan aspirasi publik dan menyiapkan reformasi kelembagaan.

“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,”

— Pernyataan Puan Maharani usai memimpin pertemuan pimpinan DPR.

Menurut pernyataan, DPR akan melakukan evaluasi internal untuk merincikan mekanisme penghentian tunjangan dan aturan moratorium kunker — termasuk jangka waktu dan pengecualian bila ada kegiatan yang dianggap mendesak atau bersifat pengawasan. Nama-nama pimpinan fraksi yang hadir dan para wakil DPR juga dikonfirmasi hadir dalam pertemuan.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Tanah Tak Digarap Dua Tahun Bisa Diambil Negara, Ini Dasar Hukumnya

Keputusan ini bersifat kebijakan internal DPR. Redaksi akan terus memantau detail teknis pelaksanaannya — seperti mekanisme pencabutan izin kunjungan, dampak anggaran, dan kapan kebijakan ini efektif — serta akan menginformasikan perkembangan bila ada pernyataan resmi lanjutan dari Sekretariat DPR atau masing-masing fraksi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025