Sekda Muaro Jambi Pantau SPPG Makan Bergizi Gratis di Rengas Bandung

TerkiniJambi

“Sekda Muaro Jambi H. Budhi Hartono lakukan monitoring SPPG Makan Bergizi Gratis di Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, memastikan program berjalan efektif untuk peningkatan gizi anak-anak.”

SENGETI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG), melakukan kegiatan monitoring terhadap SPPG (Sarana Pelayanan Pendidikan Gizi) program Makan Bergizi Gratis di Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, pada Selasa (30/9/2025).

Kegiatan pemantauan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan perangkat daerah terkait, yakni Kepala BAPERIDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Koordinator SPPG Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Urgent: Sartono BE (Fraksi Golkar) Dorong CSR Perusahaan Selamatkan Jalan Rusak!

Monitoring ini merupakan bagian dari langkah preventif Satgas MBG untuk mengantisipasi berbagai kendala dan potensi masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan program makan bergizi gratis di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Monitoring ini kami lakukan agar pelaksanaan SPPG Makan Bergizi Gratis berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama untuk peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak di Kabupaten Muaro Jambi,”

— H. Budhi Hartono, Sekda Muaro Jambi

Program Makan Bergizi Gratis diinisiasi sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas gizi anak-anak sekolah, yang berimplikasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan jangka panjang. Dengan keterlibatan lintas OPD dan koordinasi pelaksana di tingkat desa, diharapkan distribusi makanan bergizi dan pengelolaan SPPG menjadi lebih tertib dan transparan.

Baca Juga :  Radikalisme Ancam Nilai Pancasila, Wabup Muaro Jambi Dorong Pencegahan Dini

Tujuan Monitoring

  • Memastikan standar mutu makanan bergizi terpenuhi sesuai pedoman gizi.
  • Memantau tata kelola dan mekanisme distribusi di tingkat SPPG desa.
  • Mendeteksi dan mengantisipasi kendala operasional sejak dini.
  • Meningkatkan koordinasi antar OPD dan pemangku kepentingan lokal.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025