Isi Tuntutan 17+8
Sejumlah poin jangka pendek (deadline 5 September 2025) antara lain:
- Pembentukan tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan dugaan pelanggaran HAM lainnya.
- Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil serta pengembalian TNI ke barak.
- Pembebasan demonstran yang ditahan karena aksi damai.
- Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Sementara untuk tuntutan jangka panjang (deadline 31 Agustus 2026), masyarakat menekan agenda reformasi yang lebih luas, meliputi:
- Reformasi menyeluruh lembaga DPR dan sistem partai politik.
- Perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil.
- Penguatan independensi KPK.
- Reformasi kepolisian dan penguatan Komnas HAM.
Tuntutan ini awalnya diunggah oleh sejumlah tokoh publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, dan Fathia Izzati. Unggahan mereka kemudian ramai direspons warganet dengan ribuan repost. Momentum tersebut membuat 17+8 Tuntutan Rakyat menjadi simbol konsolidasi masyarakat sipil di tengah eskalasi demonstrasi di berbagai daerah.
Dengan adanya respons terbuka dari pemerintah dan DPR RI, publik kini menunggu langkah konkret dalam merealisasikan tuntutan tersebut. Tantangan utama berada pada implementasi kebijakan yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan HAM.
Laporan: Redaksi Terkini Jambi





