Reshuffle Kabinet Merah Putih: Prabowo Ganti 5 Menteri dan Tambah Kementerian Baru

TerkiniJambi

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025) sore di Istana Negara. Dalam perombakan ini, lima kementerian mengalami pergantian menteri, serta hadir satu kementerian baru yaitu Kementerian Haji dan Umrah.

Daftar Menteri yang Diganti

  • Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
    – Sebelumnya: Budi Gunawan
    – Pengganti: masih menunggu pengumuman resmi
  • Menteri Keuangan
    – Sebelumnya: Sri Mulyani Indrawati
    – Pengganti: Purbaya Yudhi Sadewa (mantan Ketua LPS)
  • Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    – Sebelumnya: Abdul Kadir Karding
    – Pengganti: belum diumumkan
  • Menteri Koperasi
    – Sebelumnya: Budi Arie Setiadi
    – Pengganti: masih menunggu kepastian
  • Menteri Pemuda dan Olahraga
    – Sebelumnya: Dito Ariotedjo
    – Pengganti: belum diumumkan

Kementerian Baru: Haji dan Umrah

Selain pergantian lima menteri, Prabowo juga menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Posisi menteri baru ini diisi oleh Mochamad Irfan Yusuf, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Haji.

Baca Juga :  Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo, WSN Menilai Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Rugikan Masyarakat

Pernyataan Resmi Istana

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa reshuffle ini merupakan bagian dari upaya Presiden untuk memperkuat kabinet menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga stabilitas politik dalam negeri.

“Presiden menilai perlu ada penyegaran kabinet agar visi pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan fiskal, serta memperhatikan pelayanan masyarakat dapat tercapai lebih cepat,” kata Prasetyo.

Dampak Politik dan Ekonomi

Penggantian Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan menjadi sorotan besar. Purbaya Yudhi Sadewa diharapkan dapat melanjutkan reformasi fiskal sekaligus memperkuat stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global. Sementara pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dianggap sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan ibadah bagi jutaan jamaah asal Indonesia.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025