SENGETI, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (12/9/2025). Acara berlangsung di ruang kerja Bupati Muaro Jambi.
Sinergi pusat dan daerah
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si, bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, SE., MAB. Kerja sama ini bertujuan memperkuat forum koordinasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Komunikasi dan konsultasi berkelanjutan
Bupati Bambang Bayu Suseno atau yang akrab disapa BBS menyatakan, MoU tersebut akan menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan konsultasi dalam rangka mewujudkan sinergi serta keselarasan pengelolaan keuangan negara di daerah.
“Kami menyambut baik adanya MoU ini, dan tentu akan ditindaklanjuti serta ditingkatkan lagi ke depan. Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat bertukar pikiran serta melakukan konsultasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Kami juga berharap adanya dukungan dalam pengelolaannya,”
Dukungan untuk tata kelola keuangan daerah
Melalui kerja sama ini, Pemkab Muaro Jambi berharap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat lebih transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan negara. Selain itu, sinergi dengan DJPb diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi di Provinsi Jambi.






