Indeks

MPRJ Seret Camat Muara Sabak Timur ke Kejati: 74 Kali Kegiatan Fiktif, Uang Rakyat Raib

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi perampokan uang rakyat yang dilegalkan lewat SPJ fiktif. Kami akan kawal sampai tuntas,” kata Bobto dengan lantang.

Sementara itu, pihak Kejati Jambi melalui staf PTSP membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Laporan resmi sudah masuk dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya singkat.

Redaksi: terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version