Mendagri Tito Bongkar Modus Daerah Mainkan Dana Transfer Pusat

TerkiniJambi

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Menurut Tito, anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru kerap dijadikan “bancakan” oleh sejumlah pihak di daerah.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI membahas alokasi anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Senin (15/9/2025). Tito menegaskan, praktik kolusi dalam pengelolaan anggaran masih terjadi di banyak daerah.

“Untuk check and balance oke, tapi kemudian kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik, maaf dalam tanda kutip, kolusi,” kata Tito.

Mantan Kapolri itu mencontohkan, kasus DPRD “bedol desa” yang baru-baru ini mencuat di Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, hingga Jawa Timur. Ia menyebut, modus penyalahgunaan anggaran tidak hanya dilakukan kepala daerah, tetapi juga DPRD, staf, hingga kolega politik.

Baca Juga :  Polemik Pembatalan Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo: Penjelasan TNI dan Reaksi Publik

Selain dana transfer umum, Tito menyebut dana alokasi khusus (DAK) juga tak luput dari praktik korupsi. Ia menyinggung kasus korupsi DAK Kementerian Kesehatan untuk pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur pada Agustus lalu.

“DAK yang dari pusat pun, yang dititipkan kepala daerah untuk dieksekusi, itu juga dikorupsi. Salah satunya DAK rumah sakit di Kolaka Timur,” ungkapnya.

Lebih jauh, Tito menyoroti pola pemborosan anggaran operasional yang kerap dialokasikan untuk fasilitas dan konsumsi pejabat. Menurutnya, ada daerah yang menganggarkan biaya makan-minum tamu hingga angka yang tidak masuk akal.

Baca Juga :  Polemik UU BUMN Baru Memanas, KPK di Persimpangan Jalan Berantas Korupsi di Perusahaan Pelat Merah

Karena itu, Mendagri menilai langkah efisiensi pemerintah pusat dalam mengatur dana transfer daerah sangat penting. Ia mengklaim, kebijakan efisiensi mampu menghemat anggaran hingga Rp1.369 triliun. Dana tersebut dialihkan untuk program strategis nasional seperti pendidikan, makan bergizi gratis, layanan kesehatan, hingga jaring pengaman sosial.

“Semua ada satu paket besar Rp1.369 triliun, yang akan dieksekusi oleh pemerintah pusat dan berdampak langsung ke daerah,” pungkasnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025