Majelis Antarparlemen ASEAN Pecat Laras Faizati Usai Konten Hasutan Bakar Mabes Polri

TerkiniJambi

Polri menegaskan kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta publik untuk menahan diri menilai hingga seluruh fakta terungkap di pengadilan.

Baca Juga :  MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025