Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Resmikan Sentra Ketahanan Pangan, Sinergi dengan TNI-POLRI dan Pemda Muaro Jambi

TerkiniJambi

Wakil Bupati Junaidi Mahir meresmikan Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. (Foto: Humas Pemda Muaro Jambi)

SENGETI,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menunjukkan komitmen kuat mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional (KPN) yang digaungkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sejalan dengan Asta Cita Presiden. Langkah nyata diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Polres Muaro Jambi, dan Kodim 0415 Jambi, yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi tersebut juga menjadi momentum peresmian Sentra Ketahanan Pangan yang akan dikelola oleh Tamping Kegiatan Kerja, Pemberdayaan Warga Binaan (PWB). Peresmian ditandai secara resmi oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, didampingi sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin, 29 September 2025.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Terus Berkomitmen Dukung Pengembangan Pendiidkan Berkualitas Melalui Sarana dan Prasarana

Kesepakatan kerja sama ini menegaskan peran lembaga pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan—baik dalam kegiatan pertanian di dalam lingkungan lapas maupun program kelompok usaha di luar lapas. Selain memenuhi kebutuhan pangan internal, program ini dirancang untuk memberikan keterampilan bercocok tanam kepada warga binaan sebagai bekal kemandirian setelah bebas.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025

Program Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi memiliki beberapa tujuan utama:

  • Memenuhi kebutuhan pangan internal Lapas secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan keterampilan praktik pertanian bagi warga binaan sebagai modal hidup mandiri.
  • Memanfaatkan lahan kosong untuk pelestarian lingkungan dan pemanfaatan ekonomi dari hasil panen.
  • Menciptakan peluang usaha pasca-pembinaan melalui hasil produksi pertanian.

Manfaat yang diharapkan dari program ini antara lain menumbuhkan karakter kerja keras, disiplin, rasa tanggung jawab, serta meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi warga binaan untuk berkontribusi positif pada masyarakat setelah kembali ke lingkungan sosial.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025