Jakarta — Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Brimob yang menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Polda Metro Jaya, menjadi sorotan publik setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh personel Brimob yang berada di rantis tersebut.
Ringkasan Kronologi
- Tanggal kejadian: 28 Agustus 2025 — malam hari, saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
- Korban: Affan Kurniawan (pengemudi ojol), dinyatakan meninggal setelah terlindas rantis Brimob.
- Penanganan awal: Kapolda Metro Jaya mengumumkan nama-nama terduga dan kerjasama dengan Divpropam, Kompolnas, dan pihak terkait untuk pengusutan transparan.
Nama-nama Anggota Brimob yang Diamankan
Polda Metro Jaya mengumumkan tujuh personel Brimob yang diduga berada dalam rantis pada saat peristiwa dan kemudian diamankan untuk pemeriksaan internal (penempatan khusus/patsus). Nama-nama yang diumumkan antara lain:
- Kompol Cosmas Kaju Gae
- Aipda M. Rohyani
- Briptu Danang
- Briptu Mardin
- Baraka Jana Edi
- Baraka Yohanes David
- Bripka Rohmat
Penanganan dan Proses Propam
Divisi Propam Polri telah menempatkan ketujuh personel tersebut dalam penempatan khusus (patsus) dan melakukan pemeriksaan awal. Menurut keterangan resmi, penempatan khusus akan berlangsung selama masa pemeriksaan awal guna memastikan proses etik dan hukum berjalan secara menyeluruh.
“Ketujuh anggota yang diduga terlibat sudah ditempatkan dalam pemeriksaan khusus di Propam. Proses pemeriksaan berlangsung dan kami upayakan sidang etik dapat digelar secepatnya, tergantung hasil pemeriksaan dan saksi-saksi,”
Dalam keterangan resmi juga dijelaskan posisi pengemudi dan penumpang di dalam rantis pada momen insiden: pengemudi rantis disebut bernama Bripka R. sedangkan yang duduk di samping pengemudi adalah Kompol Cosmas.