Jalur Khusus PT SAS Disorot, Pemkot dan Gubernur Jambi Ingatkan Ancaman Hukum Lingkungan

TerkiniJambi

Kota Jambi – Polemik pembangunan jalur khusus pengangkutan batu bara oleh PT SAS di kawasan Aur Kenali, Telanaipura, memicu reaksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pihaknya akan selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama di atas segalanya.

Ketegasan itu disampaikan menyusul keputusan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menghentikan sementara operasional PT SAS sambil menunggu hasil kajian ilmiah. “Kami tidak menutup mata terhadap aturan, tetapi kepentingan masyarakat adalah prioritas. Semua aspek tata ruang harus selaras dengan kepentingan warga,” ujar Maulana dalam Acara Silaturahmi dan Audensi Perwakilan Warga Aur Kenali, Penyengat Rendah dan Mendalo Darat di Balai Kota, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Support Kontingen Pesparawi

Pemkot Jambi sebelumnya telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi 2024–2044 yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN. Menurut Maulana, seluruh prosedur hukum dan koordinasi lintas kementerian sudah ditempuh. Namun, ia menegaskan, aturan tata ruang tidak boleh menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami menghargai seluruh regulasi, baik pusat maupun daerah. Tapi bila ada kebijakan dari kementerian lain seperti PUPR yang berbeda tafsir, maka diskusi ulang perlu dilakukan. Keputusan perubahan hanya bisa berjalan jika hasil evaluasi mendukung,” tegasnya.

Lebih jauh, Maulana memastikan Pemkot siap menjadi fasilitator dalam proses kajian bersama. Diskusi itu, kata dia, akan melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat yang terdampak langsung serta kementerian terkait di tingkat pusat. “Keputusan akhir mengenai PT SAS harus berbasis fakta lapangan, kajian ilmiah, dan kesepakatan seluruh pihak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Al Haris Siap Pimpin KONI Jambi, Musorprov Deadlock Akibat Dualisme Dukungan & Adu Kuat Kubu Calon

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa langkah penghentian sementara operasional PT SAS adalah bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

“Saya minta semua pihak menahan diri. Operasional dihentikan dulu sampai ada kajian ilmiah yang benar-benar jelas, supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Al Haris.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025