Inovasi Tanpa BBM: Muaro Jambi Siap Terapkan Teknologi Pengolahan Sampah Mandiri

TerkiniJambi

Demonstrasi teknologi incinerator tanpa BBM dan listrik yang ditinjau Bupati Muaro Jambi.

Jakarta, — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai menimbang langkah inovatif untuk menjawab persoalan sampah yang terus meningkat. Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menyatakan pengelolaan sampah wajib mendapat perhatian serius dan tak lagi bisa dianggap remeh.

Pada 24 September 2025, Bupati beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup menghadiri demonstrasi sebuah teknologi incinerator domestik yang diklaim mampu membakar sampah rumah tangga dan pasar secara nonstop selama 24 jam tanpa tambahan bahan bakar fosil maupun sumber listrik eksternal. Demonstrasi berlangsung di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dipaparkan oleh pengembang teknologi PT Cahaya Mas Cemerlang.

Baca Juga :  Info Update: Pemkab Muaro Jambi Akselerasi Pelantikan 1.553 PPPK Tahap I – Diharapkan Efektif 1 Juli 2025

Menurut pihak pengembang, proses pembakaran dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memerlukan BBM atau pasokan listrik dari jaringan, sehingga cocok untuk daerah dengan keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah terpadu. Sisa hasil pembakaran juga disebut dapat diolah kembali menjadi bahan baku konstruksi ringan atau produk bernilai ekonomis.

Muaro Jambi saat ini menghadapi tekanan kenaikan volume sampah sekaligus keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bupati BBS menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut dan membuka peluang kerja sama dengan swasta untuk merealisasikan teknologi yang bukan hanya menangani sampah, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Kalau sampah bisa diolah dan diinovasikan, ini akan menjadi sesuatu yang produktif. Jangan sampai kita justru kalah oleh sampah,”

— Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno

Pemerintah daerah dikabarkan bakal meninjau lebih jauh aspek teknis, lingkungan, dan ekonomi sebelum mengambil keputusan kemitraan. Pemeriksaan kelayakan meliputi uji emisi, kapasitas riil, biaya investasi dan pengoperasian, serta potensi pemanfaatan sisa pembakaran sebagai bahan baku alternatif.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Redaksi akan terus memantau perkembangan dan melaporkan bila ada keputusan final terkait pilot project atau kerja sama resmi dengan pihak pengembang.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025