Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin sidang dan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap laporan Komisi III mengenai hasil fit and proper test untuk calon-calon tersebut. Anggota dewan yang hadir menyatakan “setuju” secara aklamasi.
Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana, mengungkapkan bahwa proses seleksi awalnya melibatkan 13 calon, tetapi hanya 10 yang dianggap memenuhi syarat. Dia menekankan pentingnya kriteria profesionalisme, integritas, moral, dan etika dalam memilih para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM.
Daftar Nama yang Disetujui
- Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI; calon Hakim Agung Kamar Pidana
- Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA RI; calon Hakim Agung Kamar Perdata
- Heru Pramono – Hakim Tinggi MA RI; calon Hakim Agung Kamar Perdata
- Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI; calon Hakim Agung Kamar Agama
- Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda; calon Hakim Agung Kamar Agama
- Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN; calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara
- Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak; calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
- Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kementerian Keuangan; calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak
- Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI; calon Hakim Agung Kamar Militer
- Puguh Haryogi – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang; calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung
Dengan disahkannya sepuluh nama tersebut, DPR mengharapkan bahwa para hakim yang telah terpilih mampu menjaga independensi dan marwah lembaga peradilan demi mewujudkan keadilan yang dipercaya masyarakat. Editor Redaksi @terkinijambi.com