Pernyataan Tambahan dari Humas Polri
“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan melibatkan pengawasan eksternal. Publik berhak tahu, dan Polri akan menjawabnya dengan langkah konkret.”
Konferensi pers menegaskan komitmen institusi untuk membuka proses pemeriksaan, melibatkan lembaga pengawas eksternal, dan menindaklanjuti temuan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik profesi kepolisian.
Konteks Publik dan Dampak
Kasus ini telah menimbulkan gelombang kecaman publik setelah Affan Kurniawan tewas di lokasi kejadian. Tekanan publik membuat proses investigasi mendapat perhatian luas, sehingga Divpropam menegaskan bahwa proses tidak akan berhenti pada sanksi administratif semata.