Bupati Muaro Jambi Hadiri Forum Pembangunan Meritokrasi BKN Regional VII di Palembang

TerkiniJambi

Bupati Muaro Jambi menghadiri kegiatan Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Hotel Novotel Palembang.

Palembang, — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos, MT, menghadiri kegiatan Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/9/2025).

Forum yang menghadirkan para gubernur, wali kota, dan bupati dari wilayah kerja BKN Regional VII ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya bersama pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen sumber daya aparatur. Kegiatan diinisiasi untuk memperkuat prinsip penempatan ASN berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan pencapaian kinerja.

Baca Juga :  Sudah Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar, Proses Hukum Tetap Jalan! Korupsi Mobil Karavan Covid-19 KBB Terus Diusut

Meritokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi

Perwakilan BKN dalam sambutannya menegaskan bahwa meritokrasi tidak hanya soal mekanisme penempatan, melainkan juga bagian sentral dari reformasi birokrasi nasional yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Menurut Bupati, penerapan prinsip merit merupakan kebutuhan mendesak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional.

“Sistem merit adalah fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang berintegritas, objektif, dan bebas dari intervensi politik. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap berkomitmen untuk terus memperbaiki manajemen SDM aparatur dengan mengacu pada prinsip-prinsip meritokrasi.”

Ia menambahkan bahwa kehadirannya bersama Sekda merupakan tanda keseriusan Pemkab Muaro Jambi dalam mendukung transformasi manajemen ASN yang digagas oleh BKN dan Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Dorong Inklusi Keuangan, Bupati Muaro Jambi Hadiri "Product Matching" Bersama OJK, BI, dan Bank Jambi

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah promotif dan kolaboratif antara pemerintah daerah dan instansi pusat untuk mempercepat agenda reformasi birokrasi. Implementasi kebijakan merit membutuhkan konsistensi, penguatan kapasitas, serta mekanisme evaluasi yang transparan agar tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik tercapai.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025