Bupati Bambang Bayu Suseno Sabet Penghargaan ETPD Terbaik pada Gentala Arasi Award 2025

TerkiniJambi

Gambar Bupati Bambang Bayu Suseno menerima penghargaan Gentala Arasi Award 2025 (Dok: redaksi)

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerima penghargaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terbaik di Provinsi Jambi pada Gentala Arasi Award 2025 — langkah ini mempercepat transformasi layanan publik dan transparansi keuangan daerah.”

SENGETI, — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai pelaksana terbaik Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada ajang Gentala Arasi Award 2025. Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian acara Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Jambi.


Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas langkah cepat Pemkab Muaro Jambi dalam mengalihkan alur transaksi pemerintahan dari sistem tunai ke non-tunai. Transformasi meliputi digitalisasi pembayaran pendapatan daerah, pengelolaan belanja, serta pemanfaatan pembayaran elektronik di sektor pelayanan publik seperti rumah sakit, sekolah, dan perizinan.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi membuka Gerakan Irigasi Bersih di Desa Sungai Duren

Apa yang membuat Muaro Jambi menonjol?

Menurut panitia, beberapa faktor kunci yang membuat Muaro Jambi dipilih antara lain:

  • Penerapan sistem pembayaran non-tunai lintas perangkat daerah sehingga mempercepat rekonsiliasi dan pelaporan keuangan;
  • Integrasi kanal pembayaran bagi masyarakat (mis. tagihan layanan, retribusi, dan pajak daerah) sehingga pembayaran menjadi lebih mudah dan terukur;
  • Peningkatan akurasi data transaksi dan kemampuan monitoring real-time untuk mencegah kebocoran anggaran.

Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS) menyatakan penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif: “Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat Muaro Jambi. Elektronifikasi bukan sekadar teknologi—ini tentang transparansi dan akuntabilitas yang bisa dirasakan publik.”

Kepala Bank Indonesia Provinsi Jambi, Eva Ariesty, menegaskan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi menjadi kebutuhan mendasar bagi tata kelola fiskal yang modern: “Digitalisasi transaksi memperkuat integritas sistem keuangan daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.”

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025