Breaking News: Muktamar X PPP Ricuh, Agus Suparmanto Diklaim Terpilih Aklamasi

TerkiniJambi

Jakarta, 28 September 2025 — Suasana panas mewarnai pelaksanaan Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Jakarta. Forum tertinggi partai tersebut menghasilkan klaim mengejutkan: Agus Suparmanto disebut terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Pimpinan sidang, Qoyum Abdul Jabbar, dalam Sidang Paripurna VIII menyatakan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum merupakan “kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin.” Dengan keputusan itu, Agus bersama tim formatur diberi waktu maksimal 30 hari untuk menyusun kepengurusan baru.

Namun, momen aklamasi ini tidak berjalan mulus. Kubu Muhammad Mardiono, yang juga mencalonkan diri, mengklaim dirinya sah terpilih melalui proses serupa. Kondisi ini membuat arena muktamar semakin tegang dan memunculkan keraguan publik atas legitimasi hasil forum.

“Pencalonan Agus Suparmanto mencederai perjuangan kader yang sudah lama membesarkan partai. Kami menolak dominasi figur yang tidak lahir dari rahim PPP,” tegas salah satu perwakilan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) dalam keterangan pers terpisah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Muktamar X. Artinya, posisi ketua umum PPP masih menunggu pengesahan pemerintah untuk mendapatkan legitimasi penuh.

Baca Juga :  Heboh Isu Korupsi Rp5,9 Kuadriliun & Emas Palsu 109 Ton: Ini Fakta Sebenarnya, Bukan Sekadar Sensasi

Profil Singkat Agus Suparmanto

Agus Suparmanto, pengusaha sekaligus mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, kini berada di garis depan kepemimpinan PPP. Lahir di Jakarta pada 23 Desember 1965, ia dikenal memiliki jaringan luas di bidang bisnis dan politik. Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2020, kekayaannya tercatat mencapai lebih dari Rp1,6 triliun.

Baca Juga :  Pilkada Langsung atau Tidak Langsung: Demokrasi di Persimpangan Jalan

Dengan masuknya Agus ke pucuk pimpinan PPP, publik menilai partai berlambang Kabah itu akan menghadapi arah baru sekaligus tantangan internal besar: bagaimana menyatukan kubu yang terbelah setelah muktamar.

Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Kemenkumham dan Dewan Pimpinan Pusat PPP terkait hasil akhir Muktamar ke-X ini.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025