JAMBI, -Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerima Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) pada acara pengukuhan TTIS Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han. kepada Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir.
Pengukuhan tingkat provinsi itu dipimpin Kepala BSSN dan didampingi oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. Dalam sambutannya, Kepala BSSN menegaskan bahwa percepatan pembentukan TTIS di seluruh daerah menjadi prioritas mengingat dinamika ancaman siber yang dapat terjadi tiba-tiba tanpa tanda. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi antarlembaga dan kesiapan respons cepat untuk menjaga infrastruktur digital pemerintahan.
Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menyampaikan apresiasi atas penghargaan dan penyerahan sertifikat tersebut.
“Pembentukan TTIS di Kabupaten Muaro Jambi kami pandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi insiden siber. Ini sangat penting untuk menjamin keamanan data dan kesinambungan pelayanan publik berbasis elektronik,” kata Wabup Jun Mahir.
Selain penyerahan sertifikat, acara itu juga menjadi momentum bagi BSSN dan pemerintah daerah untuk menegaskan agenda pembinaan dan pelatihan SDM sektor pemerintahan. Beberapa kabupaten/kota yang menerima STR (Surat Tanda Registrasi) pada kesempatan yang sama antara lain Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Sungai Penuh, dan Kerinci. Provinsi Jambi juga menerima piagam penghargaan karena sudah melengkapi pembentukan TTIS di seluruh daerah.
BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah menerbitkan instruksi dan surat edaran bersama untuk percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah, sejalan dengan arahan presiden agar pembentukan tim tanggap insiden siber di daerah dapat tuntas. Implementasi TTIS di tingkat daerah akan membantu mitigasi ancaman seperti malware, kebocoran data, dan gangguan layanan elektronik pemerintahan.