Indeks

Ustaz Kondang Bandung Dilaporkan Anak Kandung, Diduga Lakukan KDRT Bersama Keluarga

Bandung — Seorang ustaz yang dikenal luas di Kota Bandung, berinisial EE, dilaporkan anak kandungnya, NAT (19), ke Polrestabes Bandung dengan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan beberapa anggota keluarga. Pelaporan resmi dilakukan oleh NAT bersama ibu kandungnya pada 4 Juli 2025, tercatat dalam nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Kronologi singkat dugaan kekerasan

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, NAT mengaku mengalami kekerasan ketika meminta nafkah dan biaya pendidikan. Dalam keterangannya, NAT menyebut mengalami pemukulan, penarikan jaket, hingga tindakan penghinaan seperti diludahi oleh ibu tiri. Seorang paman juga diduga memukul helm milik korban sehingga pecah. Korban mengalami luka di wajah dan tangan serta trauma emosional.

Proses penyelidikan di kepolisian

Kasatreskrim Polrestabes Bandung membenarkan adanya laporan tersebut. Penanganan kasus dilanjutkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi. Sejumlah terlapor juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan tercatat hadir pada panggilan pemeriksaan pada 22 Juli 2025.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA. Para pihak, baik korban maupun terlapor, sudah dimintai keterangan,”

AKBP Abdul Rahman, Kasatreskrim Polrestabes Bandung

Korban menyatakan tidak ingin upaya damai dan memilih menempuh jalur hukum. Kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, memastikan kasus akan dilanjutkan sesuai ketentuan pidana dan menolak penyelesaian melalui mekanisme kekeluargaan.

“Anak saya hanya minta biaya sekolah, bukan malah dipukuli. Saya sebagai ibu tidak terima, karena seharusnya orang tua melindungi, bukan menyakiti,”

Ibu NAT

Kondisi korban

Meski telah melapor, NAT disebut masih mengalami trauma berat. Saat memberikan keterangan ke penyidik, suara NAT terlihat gemetar dan matanya berkaca-kaca. Selain itu, korban melaporkan bahwa ponsel pribadinya sempat dirampas pada saat kejadian.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version