Survei Polling Institute: Kejaksaan Agung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

TerkiniJambi

terkinijambi.com,– Hasil survei nasional yang dipaparkan Polling Institute menunjukkan Kejaksaan Agung menduduki posisi teratas dalam tingkat kepercayaan publik di antara lembaga penegak hukum dengan persentase responden yang menyatakan percaya mencapai 70%. Survei ini mengambil sampel nasional melalui wawancara telepon dan dilakukan pada awal Agustus 2025.

Temuan utama

  • Kejaksaan Agung: 70% responden menyatakan percaya.
  • Mahkamah Konstitusi (MK): 68%.
  • Pengadilan: 66%.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 64%.
  • Kepolisian: 61%.

Analisis: Mengapa Kejaksaan unggul?

Beberapa faktor yang tampak mendongkrak kepercayaan publik kepada Kejaksaan antara lain:

  • Penanganan kasus korupsi strategis—public visibility pada penindakan dan upaya pengembalian kerugian negara menjadi sinyal efektivitas bagi publik.
  • Visibilitas komunikasi—konferensi pers, penyitaan aset, dan publikasi capaian memperkuat persepsi tindakan nyata.
  • Persepsi keberanian menjerat elite—aksi terhadap figur publik berprofil tinggi memberi kesan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
  • Kepemimpinan institusi—gaya komunikasi pimpinan Kejaksaan berpengaruh pada penilaian publik jangka pendek.
Baca Juga :  OTT KPK di Inhutani V: Uang Rp2,4 Miliar & Dua Mobil Mewah Disita, Tiga Orang Ditahan

Implikasi

Kepercayaan tinggi memberi “modal politik” dan legitimasi bagi Kejaksaan. Namun hal ini juga menaikkan ekspektasi publik; potensi politisasi, inkonsistensi, atau kegagalan publik terkait kasus sensitif dapat menyebabkan penurunan kepercayaan yang cepat.

Kritik & keterbatasan data

Wartawan perlu menyorot keterbatasan survei saat melaporkan hasil ini:

  • Metode wawancara telepon rentan under‑representasi kelompok tanpa akses telepon.
  • Ukuran sampel (1.206) cukup untuk estimasi nasional, tetapi margin error untuk sub‑kelompok bisa besar.
  • Framing pertanyaan (kata “percaya”) perlu dilihat naskah kuesioner untuk interpretasi tepat.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025