Skandal Kimia PDAM Jambi: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

TerkiniJambi

PDAM Bersuara, DPRD Minta Pelayanan Tak Terganggu

Direksi Perumda Tirta Mayang akhirnya buka suara. Melalui pernyataan tertulis, manajemen menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari mengingatkan publik untuk menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami berkomitmen kooperatif. Proses distribusi air bersih tetap berjalan normal. Ini soal individu, bukan kelembagaan,” ujar perwakilan manajemen PDAM.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengimbau agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat gejolak hukum ini.

“Silakan hukum berjalan, tapi hak masyarakat atas air bersih jangan dikorbankan,” katanya.

Kerugian Negara Diduga Mencapai Miliaran

Polisi memperkirakan nilai kerugian negara akibat praktik ini mencapai miliaran rupiah, meski jumlah pastinya belum dirilis karena masih dalam proses audit dan pendalaman bersama inspektorat serta BPKP.

Skema korupsi diduga dilakukan melalui penggelembungan harga bahan kimia, rekayasa spesifikasi teknis, hingga kerja sama fiktif dengan vendor tertentu. Praktik ini diyakini berlangsung sistematis selama dua tahun berturut-turut.

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini berkas perkara masih diteliti jaksa pada tahap I. Bila dinyatakan lengkap, para tersangka akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan. Penyidik juga belum menutup kemungkinan berkembangnya kasus ini ke tersangka baru.

“Kami tidak berhenti di sini. Siapa pun yang terlibat akan kami panggil dan proses sesuai hukum,” tegas penyidik.


Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan ekspansi penyidikan ke tahun-tahun sebelumnya dan pihak-pihak yang diduga turut bermain di balik layar.

Editor: Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025