PANGKALPINANG — Penyidikan atas tewasnya Adityawarman (47), pimpinan sekaligus wartawan media online, menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua tersangka yang diduga merencanakan pembunuhan untuk menguasai mobil dan barang milik korban.
Polisi menahan Hasan Basri (33) — yang bekerja sebagai tukang kebun milik korban — dan Martin alias Akmal. Hasan ditangkap tim gabungan di Palembang pada , sementara Martin lebih dulu dibekuk di Ogan Komering Ilir (OKI) bersama mobil korban.
Motif: Ekonomi dan Kecanduan Judi Online
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol M. Rivai Arvan, menyatakan motif utama bersifat ekonomi dan terkait kecanduan judi online pada sisi para pelaku. Menurut penyelidikan awal, pelaku sudah menerima uang muka untuk penjualan mobil korban sebelum melakukan tindakan kekerasan.
Modus dan Kronologi Singkat
- Korban ditemukan tewas di dalam sumur pada kebun miliknya setelah dilaporkan hilang.
- Menurut keterangan penyidik, pelaku memukul bagian kepala korban menggunakan balok kayu, lalu memindahkan jasad ke sumur untuk menghilangkan jejak.
- Barang-barang korban, termasuk dompet, jam tangan, dan mobil Daihatsu Terios, dibawa oleh pelaku dan rencananya akan dijual.
Polda Babel menyita sejumlah barang bukti: mobil korban, balok kayu yang diduga dipakai sebagai alat kekerasan, pakaian yang diduga berlumuran darah, serta barang pribadi korban. Kedua tersangka telah dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Dalam konferensi pers, Kombes Pol M. Rivai Arvan menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk memastikan seluruh rangkaian perencanaan dan peran masing-masing pelaku. Sementara itu, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menyatakan akan menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum dan memastikan tidak ada pengecualian bagi pelaku kejahatan, terutama yang menimpa pekerja pers.