Harmini, Guru PJOK Hendak Cekik Murid Saat Upacara: Viral, Dinonaktifkan !

TerkiniJambi

Ilustrasi suasana upacara sekolah. (Sumber: screenshot video viral)

Lampung, Sebuah video yang menunjukkan seorang guru ASN bernama Harmini hampir mencekik salah seorang murid saat upacara di halaman SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi viral dan memicu penyelidikan resmi. Kejadian yang terjadi pada 28 Juli 2025 itu memunculkan tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran: Harmini dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar sejak 1 Agustus 2025 sambil menunggu pemeriksaan lanjutan. 0

Rekaman viral dan suasana di lapangan

Pada rekaman yang beredar luas di media sosial tampak suasana panik: beberapa siswa menangis dan berlari saat seorang guru perempuan berseragam ASN mengamuk, berteriak, dan tampak mengancam akan mencekik murid. Seorang guru lain akhirnya turun ke lapangan untuk melerai. Video itu kemudian segera disebarkan oleh beberapa akun sehingga menjadi viral dalam hitungan jam.

Baca Juga :  Insiden Drumband MTsN 7 Gagal Tampil, Bupati Muaro Jambi Turun Tangan: Tidak Boleh Terulang !

Hasil penelusuran Disdik Kabupaten Pesawaran mengungkap fakta yang penting: Harmini tercatat sebagai guru di SDN 5 Kedondong, namun pada hari kejadian dia hadir dan mengamuk di SDN 9 Kedondong. Hal ini memperjelas bahwa peristiwa bukan terjadi di sekolah tempatnya berkantor sehari-hari, tetapi di sekolah tetangga.

Lebih jauh, Dinas Pendidikan mencatat beberapa pelanggaran disiplin yang pernah melibatkan Harmini. Menurut keterangan resmi, pada Februari 2025 pihak sekolah pernah menerima laporan bahwa Harmini mengajar sambil merokok dan datang ke sekolah dengan pakaian tidak pantas (termasuk celana pendek). Dinas menegaskan bahwa perilaku berulang inilah yang membuat kasus viral ini mendapat penanganan administratif lebih tegas.

Baca Juga :  Wiky Rahmad Putra Diamanahi Manager MPZ Alumni FK Unand, Siap Wujudkan Lembaga Pengelola Zakat yang Terpercaya

Tindakan resmi: Dinonaktifkan sambil penyelidikan berjalan

Menyikapi viralnya video, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, menyatakan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan non-aktif sementara sejak 1 Agustus 2025 melalui surat dinas resmi. Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan, bila perlu, pemeriksaan kejiwaan sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025