Aksi Warga dan Rekomendasi Tim Terpadu
Warga transmigran bersama pendamping WALHI Jambi melakukan serangkaian langkah hukum dan advokasi. Laporan dugaan mafia tanah diajukan ke Polda Jambi pada 17 September 2024. Tim Terpadu yang dibentuk pemerintah daerah kemudian mengeluarkan rekomendasi pembatalan administratif terhadap 105 SHM bermasalah pada 8 Oktober 2024.
Karena belum ada tindak lanjut di tingkat kementerian, warga menggelar aksi reclaiming pada 26 Mei 2025 sebagai penegasan tuntutan atas hak lahan mereka.
Kunjungan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara ke Muaro Jambi menandai keseriusan pemerintah pusat. Ia menegaskan opsi penyelesaian melalui mediasi, namun jalur hukum akan ditempuh bila kesepakatan tak tercapai.
“Jika tidak bisa damai, jalur hukum akan diambil. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah.”
Kronologi Singkat
Periode | Peristiwa Utama |
---|---|
1986 | Penetapan awal pencadangan lahan transmigrasi. |
1996–2008 | Penguasaan/penggarapan lahan oleh pihak lain di lokasi cadangan. |
2008 | Penerbitan 105 SHM melalui redistribusi tanah. |
2009 | Pelaksanaan Program TSM SP4; janji 2 ha per KK tidak terealisasi. |
01 Maret 2023 | Kejari Muaro Jambi terbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.5.19/Fd.1/03/2023 dan mulai penyidikan. |
17 Sept 2024 | Laporan dugaan mafia tanah ke pihak kepolisian. |
8 Okt 2024 | Rekomendasi pembatalan 105 SHM oleh Tim Terpadu. |
26 Mei 2025 | Aksi reclaiming warga di lahan sengketa. |
20 Agustus 2025 | Pernyataan Cik Bur soal dugaan pemalsuan tanda tangan di hadapan pejabat pusat-daerah. |
- Penyidikan Kejari Muaro Jambi masih berjalan; hingga Berita ini diterbitkan belum ada penetapan tersangka.
- Kementerian ATR/BPN menjadi kunci pembatalan administratif terhadap SHM yang dinilai cacat hukum.
- Pemerintah pusat membuka opsi penyelesaian melalui mediasi ataupun proses hukum bila diperlukan.
Kasus Gambut Jaya menyorot kompleksitas tata kelola agraria di wilayah transmigrasi: dari janji lahan yang tak terpenuhi, penerbitan sertifikat bermasalah, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat. Penuntasan perkara—baik administratif maupun pidana—menjadi penentu kepastian hak ratusan keluarga transmigran di Muaro Jambi.