Ketua TP PKK Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Fatayat NU Provinsi Jambi dan Tablig Akbar

TerkiniJambi

JAMBI – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE, menghadiri pelantikan Pengurus Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025–2030 serta Tablig Akbar bertema “Digdaya dan Berdaya untuk Perempuan Jambi dan Dunia”. Acara berlangsung di Gedung Bumi Pasundan Convention Center (BPCC), Kota Jambi, Kamis (14/8/2025).

Ririn Novianty, yang juga menjabat sebagai Dewan Penghormatan Fatayat NU Provinsi Jambi, menyampaikan terima kasih atas undangan yang diberikan dan mengapresiasi tinggi terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia juga mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus Fatayat NU Provinsi Jambi terpilih yang akan mengemban amanah hingga tahun 2030.

“Selamat kepada Ibu Sri Rahayu, M.Pd, beserta jajaran pengurus yang terpilih secara aklamasi pada Konferensi Wilayah II Fatayat NU di Kerinci, Januari lalu. Semoga Fatayat NU terus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi,” kata Ririn.

Ia berharap tema yang diangkat kali ini dapat menjadi momentum penting bagi perempuan Jambi untuk semakin berdaya, percaya diri, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Baca Juga :  Bupati BBS Hadiri Munas VI APKASI 2025 di Manado: Tegaskan Sinergi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Fatayat NU Provinsi Jambi, Sri Rahayu, M.Pd, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama dan penguatan organisasi.

<>“Kami berkomitmen mencetak kader-kader perempuan yang progresif, mandiri, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Pelantikan ini dihadiri jajaran pengurus NU, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi perempuan, serta ratusan jamaah yang memadati BPCC untuk mengikuti rangkaian Tablig Akbar.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Muaro Jambi Hadiri Rekonsiliasi Pajak Semester I 2025 Bersama KPP dan KPPN

Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025