Ketua TP PKK Muaro Jambi Buka Pembinaan 10 Program PKK di Mestong: Tekad Tuntaskan Stunting

TerkiniJambi
Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, membuka pembinaan 10 program PKK Kecamatan dan Desa di Aula Kantor Camat Mestong. (Foto: Humas Pemkab Muaro Jambi)

SENGETI ,— Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, membuka kegiatan pembinaan 10 program PKK tingkat kecamatan dan desa di Aula Kantor Camat Mestong, Rabu (13/8/2025). Kegiatan bertujuan memperkuat peran kader PKK dalam upaya peningkatan kualitas keluarga dan pencegahan stunting.

Dalam sambutannya, Ririn menekankan pentingnya semangat dan kerja keras para pengurus PKK.

“Jangan pernah lelah kita memberi waktu dan tenaga untuk memerangi dan menuntaskan kasus stunting di kabupaten ini demi menyiapkan generasi emas kita agar siap menyongsong Indonesia emas tahun 2045,” ujar Ririn.

Ririn juga menjelaskan bahwa Posyandu harus berfungsi lebih luas. “Posyandu bukan hanya tempat penimbangan. Posyandu harus menjadi tempat pengaduan dan pelayanan dasar bagi masyarakat,” katanya, seraya berharap posyandu di desa-desa dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ibu dan anak secara lebih menyeluruh.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Gelar Pembinaan Terpadu di Bahar Utara, Dorong Sinergi dan Inovasi di Tingkat Desa

Ketua TP PKK mendorong perhatian serius terhadap pendidikan anak. Ia mengajak masyarakat melaporkan jika ada anak yang tidak bersekolah atau tidak mendapatkan layanan pendidikan layak. Ririn meminta kecamatan membina lembaga PAUD yang ada di desa, dan mengupayakan pemberian status negeri bagi PAUD yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Bupati Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Muaro Jambi Fokus Infrastruktur dan SDM

Program dan Kegiatan Pendukung

Selain pembinaan materi 10 program PKK, Ririn menyampaikan rencana kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan oleh kecamatan dan desa, antara lain:

  • Peningkatan fungsi Posyandu sebagai pusat layanan dasar.
  • Pembinaan & penguatan PAUD serta prosedur pengajuan status negeri bagi PAUD yang layak.
  • Advokasi pelaporan anak putus sekolah dan jalur bantuan pendidikan gratis.
  • Penyusunan program unggulan desa sesuai potensi lokal.
  • Penyelenggaraan lomba paduan suara, lomba pantun, dan kegiatan kreatif lain untuk memperkuat pembinaan keluarga dan budaya lokal.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025