Kepala BNPB Gunakan Kop Surat Resmi untuk Rapat Nikah Anak, Ini Klarifikasi Lengkapnya

TerkiniJambi

Polemik penggunaan kop institusi untuk urusan pribadi menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat dan pengamat tata kelola pemerintahan. Sebagian pihak menekankan pentingnya menjaga batas tegas antara fasilitas institusi dan urusan keluarga pejabat negara, sementara pihak lain menerima penjelasan teknis BNPB asalkan bukti tidak ada penyalahgunaan anggaran dapat ditunjukkan.

Baca Juga :  Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Dijerat UU Tipikor, MK Diminta Revisi Aturan Korupsi

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025