Kejari Pamekasan memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada pihak lain yang turut terlibat. Sementara kedua tersangka dititipkan ke Lapas Pamekasan untuk memudahkan proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi di Pegadaian Syariah ini menjadi peringatan bahwa integritas harus tetap dijaga di semua lini, termasuk di lembaga keuangan berbasis syariah.
Editor Redaksi @terkinijambi.com