Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Cegah Bos Maktour Fuad Hasan, Eks Menag Yaqut, dan Staf Khusus ke Luar Negeri

TerkiniJambi

Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi pernyataan KPK dan konfirmasi pihak terkait per tanggal 12 Agustus 2025. Jika terdapat perkembangan baru (pemanggilan, penetapan tersangka, atau perpanjangan pencegahan), redaksi akan memperbarui berita ini.

Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Dana CSR BI dan OJK oleh Anggota DPR, Dua Tersangka Resmi Ditetapkan

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025