ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025, Negara Diduga Rugi Rp255 Miliar

TerkiniJambi

Dalam dokumen resminya, ICW menyebut ada tiga individu yang dilaporkan ke KPK, terdiri dari satu pejabat penyelenggara negara dan dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Agama. Meski belum menyebut nama, ICW berharap laporan ini menjadi pintu masuk untuk pengungkapan dugaan korupsi sistemik dalam penyelenggaraan haji.

“Kami mendesak KPK agar tidak hanya fokus pada pelaku individu, tapi juga membongkar potensi jaringan dan kebijakan yang membuka ruang penyimpangan,” pungkas Wana Alamsyah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025