Hasan Nasbi: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian dan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

TerkiniJambi

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian (peacekeeper) ke Gaza, Palestina. Kesiapan ini disampaikan menyusul permintaan komunitas internasional terhadap peran aktif Indonesia dalam meredakan konflik kemanusiaan di wilayah tersebut.

“Presiden telah menginstruksikan kesiapan pengiriman pasukan penjaga perdamaian ke Gaza, tentu dengan memperhatikan syarat terjadinya gencatan senjata dan mandat dari organisasi internasional,” ujar Hasan Nasbi dalam keterangan resmi, Rabu (7/8/2025).


Hasan Nasbi menyebut, selain personel perdamaian, pemerintah juga menyiapkan dua pesawat Hercules C-130 untuk melakukan misi airdrop bantuan kemanusiaan. Bantuan ini berupa makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok bagi warga Gaza yang terdampak perang berkepanjangan.

“Presiden memerintahkan agar bantuan dikirim secepat mungkin dengan memanfaatkan kekuatan udara kita. Dua Hercules sudah disiapkan untuk misi tersebut,” jelas Hasan.

Tak hanya berhenti di situ, Indonesia juga menyiapkan fasilitas medis di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Lokasi ini akan digunakan sebagai pusat perawatan dan rehabilitasi untuk sekitar 2.000 korban luka-luka dari Gaza beserta keluarganya.

“Pulau Galang akan diaktifkan kembali sebagai zona kemanusiaan. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis dari TNI dan Kementerian Kesehatan akan dikerahkan,” kata Hasan Nasbi.

Menurut Hasan, kepercayaan dunia terhadap Indonesia didasarkan pada konsistensi sikap netral dan konstruktif RI dalam konflik internasional. Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara yang dipandang layak untuk berperan sebagai penjaga perdamaian.

“Banyak pihak menghargai posisi netral Indonesia. Mereka meminta Indonesia turut berkontribusi aktif, tidak hanya dalam diplomasi, tapi juga di lapangan kemanusiaan,” terang Hasan.

Tunggu Mandat Internasional

Meski kesiapan sudah disampaikan, pengiriman pasukan penjaga perdamaian tetap menunggu persetujuan resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasan Nasbi menegaskan bahwa Indonesia akan bergerak dalam koridor hukum internasional dan prinsip nonintervensi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025