SENGETI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa, 5 Agustus 2025. Salah satunya adalah Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Aidi Hatta, dan dihadiri oleh Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Empat perda yang disahkan meliputi:
- Perda tentang RPJMD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025–2029
- Perda tentang perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya, Kecamatan Mestong
- Perda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Muaro Jambi
- Perda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kabupaten Muaro Jambi
Ketua DPRD Aidi Hatta menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia khusus (Pansus) dan tim eksekutif yang telah bekerja keras dalam merumuskan empat ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan amanat undang-undang sebagai upaya memperkuat dasar hukum dalam pembangunan daerah.
Masukan Fraksi NasDem
Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi NasDem yang disampaikan oleh H. Sulaiman memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:
- Pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dalam implementasi RPJMD
- Perubahan status wilayah harus berdasarkan regulasi dan disertai peningkatan pelayanan publik
- Pengelolaan Perumda Air Minum diminta profesional dan akuntabel, termasuk evaluasi kinerja direksi
- Perencanaan cadangan pangan harus matang, tepat sasaran, dan mendukung kesejahteraan petani
“Kami dari Fraksi NasDem menerima dan mendukung empat ranperda tersebut menjadi perda,” ujar H. Sulaiman.
Pesan Bupati Muaro Jambi
Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan perda. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Muaro Jambi BERBAKTI (Bersih, Aman, Responsif, Berkualitas, Akuntabel, Kompeten, Transparan, dan Inovatif).