Driver Ojek Online Gojek Tewas Dilibas Rantis Barracuda Brimob di Pejompongan

TerkiniJambi

Ilustrasi: Lokasi insiden di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. (Foto: ilustrasi)

Jakarta,- Seorang mitra pengemudi ojek online Gojek, Affan Kurniawan, dinyatakan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda pada malam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Insiden tersebut terekam pada video yang beredar di media sosial dan memicu gelombang kecaman serta dorongan agar kasus diusut tuntas.

Kronologi Singkat

Saksi dan rekaman video menunjukkan korban yang mengenakan jaket hijau ojek online sedang berada di jalan saat rantis Barracuda melaju di tengah kerumunan. Dalam footage tampak korban sempat berusaha menghindar, namun terlindas dan tergeletak di badan jalan. Korban kemudian dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) namun nyawanya tidak tertolong.

Manajemen GoTo melalui Direktur Public Affairs & Communications, Ade Mulya, menyampaikan duka cita dan memastikan pihak perusahaan melakukan koordinasi serta investigasi internal. Pernyataan resmi yang dirilis manajemen antara lain berbunyi:

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan keprihatinan atas terjadinya insiden di Pejompongan. Doa dan simpati tulus kami sampaikan untuk korban serta keluarga yang terdampak. Kami akan terus menyampaikan informasi resmi apabila terdapat perkembangan baru terkait insiden ini. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi tetap kondusif.”

Pihak Kepolisian Republik Indonesia menyatakan akan melakukan proses penyelidikan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa peristiwa ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh Divisi Propam dan Propam Brimob.

“Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini.” — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Menurut informasi awal, beberapa personel Brimob telah diamankan untuk pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam insiden tersebut. Propam Polri dan internal Brimob menyatakan akan memproses temuan sesuai prosedur.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025