Dibekuk Karena Kuras Duit Bandar Judol, Warganet: Laporannya dari Siapa?

TerkiniJambi

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci soal siapa yang melapor dan apakah ada keterlibatan situs judi sebagai pihak pelapor.

Baca Juga :  Suliyanti Resmi Diseret ke Pengadilan: Berkas Kasus Suap RAPBD Jambi 2017 Dilimpahkan, Jadwal Sidang Segera Ditentukan

Sementara itu, polisi memastikan kelima pelaku akan dijerat pasal perjudian daring sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Baca Juga :  BNN Bongkar Modus Baru: Ibu Rumah Tangga Diincar Sindikat Narkoba Jadi Kurir, Diminta Waspada Pilih Teman

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025