Hingga kini, keempat tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka terancam dijerat pasal berlapis terkait penculikan dan tindak pidana lainnya. Sementara itu, keluarga korban mendesak polisi menuntaskan kasus dengan menangkap otak di balik kejahatan tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik karena modus penculikan dilakukan di ibu kota, sedangkan salah satu tersangkanya nekat melarikan diri ke luar pulau sebelum akhirnya ditangkap dalam operasi kilat di bandara.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





