Pati, Ribuan warga Pati turun ke jalan Senin (25/8/2025) melakukan long march dari Kantor Bupati menuju Kantor Pos Pati untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses hukum terhadap Bupati Pati, Sudewo. Di sisi lain, Sudewo menyatakan kesiapannya menghadiri pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pagi hari sejak pukul 08.00 WIB, ratusan hingga ribuan massa berkumpul di depan Kantor Bupati Pati, lalu melakukan long march berjalan kaki sekitar 1 km menuju Kantor Pos Pati. Aksi diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai kelanjutan demonstrasi sebelumnya pada 13 Agustus 2025.
“Kami tidak ingin Pati dipimpin oleh bupati yang bermasalah. Surat ini bentuk suara rakyat agar KPK segera bertindak. Kalau di daerah tidak digubris, kami siap berangkat ke Jakarta,” — Ahmad Husein, Koordinator Aksi.
Meskipun rencana demo jilid II sempat diumumkan batal oleh sebagian inisiator, massa memilih cara damai: menyerahkan surat tuntutan kepada pihak KPK melalui Kantor Pos Pati sebagai simbol bahwa aspirasi mereka harus sampai ke institusi penegak hukum di pusat.
Selain orasi dan spanduk, aliansi juga membuka posko donasi untuk membiayai rencana keberangkatan massa ke Jakarta. Menurut pengumuman, donasi dibuka mulai dari Rp 5.000 per orang, dan rencana aksi lanjutan diarahkan ke Gedung Merah Putih KPK pada 2–3 September 2025.
Bupati Pati, Sudewo, yang sempat absen dari panggilan KPK tanggal 22 Agustus 2025 karena alasan agenda dinas yang telah terjadwal, menyatakan akan memenuhi panggilan berikutnya pada 27 Agustus 2025.
“Saya menghormati proses hukum. Pada 27 Agustus saya akan datang ke KPK dan siap memberikan keterangan secara terbuka. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” — Sudewo, Bupati Pati.
Pemeriksaan itu terkait dugaan suap pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Beberapa pihak lain yang terkait dalam perkara ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.