Cara Resmi Mendapatkan Modal Usaha dari Pemerintah 2025, Lengkap dengan Syarat dan Mekanisme

TerkiniJambi

Fokus Program PENA dari Kemensos

Salah satu program yang kembali aktif di 2025 adalah Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan memberikan bantuan modal berupa barang dengan nilai hingga Rp6 juta. Targetnya adalah penerima PKH dan BPNT berusia 20–45 tahun yang siap mengembangkan usaha dan “lulus” dari bansos.

Pengajuan dilakukan melalui pendamping sosial di tingkat kecamatan atau kelurahan. Setelah melalui asesmen dan verifikasi, proposal usaha akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk disetujui.

Baca Juga :  Gelar Konsiyering: OJK Dorong Penguatan Ekosistem Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Tips Agar Pengajuan Lolos

  • Sertakan rencana usaha meski sederhana, untuk menunjukkan arah bisnis.
  • Lampirkan bukti aktivitas usaha, seperti catatan transaksi, foto usaha, atau akun marketplace.
  • Pastikan usaha aktif berjalan, bukan hanya sekadar formalitas.
Baca Juga :  Ketua Gabungan Oraganisasi Wanita GOW Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, SE., bersama Ketua Darma Wanita Kabupaten Muaro Jambi, Supriati Budhi, mengunjungi UMKM

Di tahun 2025, akses modal usaha dari pemerintah masih terbuka lebar. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan program KUR, kemitraan BUMN, hibah daerah, maupun program PENA dari Kemensos. Sementara itu, program BLT UMKM sudah tidak tersedia. Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi melalui saluran resmi agar terhindar dari penipuan.

Reporter: Tim Redaksi Terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025