Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Proyek DJKA, KPK Buka Peluang Pemanggilan

TerkiniJambi

  • KPK menyatakan Sudewo diduga menerima commitment fee terkait proyek DJKA.
  • Aliran dana diduga terjadi saat Sudewo masih menjabat anggota DPR.
  • KPK pernah menyita sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo pada 2023.
  • Penyidikan masih berjalan dan KPK membuka kemungkinan pemanggilan Sudewo.
  • Kasus ini sekaligus memicu tekanan politik setempat, termasuk aksi massa dan pembahasan hak angket di DPRD Pati.
Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Dana CSR BI dan OJK oleh Anggota DPR, Dua Tersangka Resmi Ditetapkan

Catatan redaksi: Artikel ini akan diperbarui bila ada pernyataan resmi baru dari KPK, pihak terkait, atau hasil pemeriksaan yang relevan. Sumber utama laporan ini adalah liputan Kompas, Kompas TV, Detik, Antara, dan laporan media nasional lainnya.

Baca Juga :  Sahroni Bongkar Fakta: Bupati Kolaka Timur Tidak Terjaring OTT, KPK Diminta Hentikan Drama Publik

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025