Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula

TerkiniJambi


Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional karena menyeret nama besar mantan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh reformis. Dengan putusan ini, publik menanti kelanjutan proses hukum serta potensi pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Dua Sekda Klaten Jadi Tersangka Korupsi Plaza Klaten, Negara Rugi Rp6,88 Miliar

Baca Juga :  Fenomena Kumpul Kebo di Kalangan Pejabat Jawa, Terkuak dari Sejarah hingga Praktik Terkini

Editor: Redaksi Terkini Jambi

Foto: Dokumentasi/Sumber Resmi

Tanggal Publikasi: Jumat, 18 Juli 2025

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025