Terungkap Dugaan “Bilik Asmara” di Lapas Pamekasan: Tarif Ratusan Ribu, Kalapas Membantah, KPK Bisa Turun Tangan?

TerkiniJambi

Dorongan Investigasi dan Laporan Masyarakat

Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Kementerian Hukum dan HAM, meski isu ini sudah viral di berbagai media. Pengamat hukum pidana menilai bahwa dibutuhkan audit internal dan keterlibatan Ombudsman RI untuk menilai kemungkinan terjadinya maladministrasi dan pungutan liar.

Laporan masyarakat dengan bukti rekaman, struk pembayaran, atau chat dengan petugas lapas dapat menjadi dasar kuat bagi KPK maupun aparat penegak hukum lainnya untuk membuka penyelidikan formal.

Kesimpulan

Pengakuan mantan napi dan istrinya mengenai bilik asmara di Lapas Pamekasan menyentak logika publik. Di balik tembok penjara yang seharusnya steril dari praktik menyimpang, justru muncul dugaan bisnis ilegal yang memanfaatkan kebutuhan keluarga napi. Klarifikasi dari pihak lapas belum mampu meredam keraguan, dan sekarang publik menanti langkah tegas dari pemerintah.

Jika praktik ini benar adanya, maka bukan hanya soal moral dan etika, melainkan bentuk nyata korupsi dalam sistem pemasyarakatan.

Editor @terkinijambi.com
Berita disusun berdasarkan pengolahan berbagai sumber terbuka dengan pendekatan investigatif redaksi kami.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025