OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga mendorong perusahaan legal untuk menyediakan opsi keringanan.
5. Bagaimana dengan BI Checking?
Jika Anda terjerat pinjol ilegal, data Anda tidak tercatat di SLIK OJK (alias BI Checking). Namun, bila pinjaman berasal dari pinjol legal dan Anda menunggak, skor kredit bisa terdampak.
Solusi OJK untuk pemulihan nama di BI Checking:
- Ajukan pelunasan tertunggak ke pinjol legal bersangkutan
- Minta surat lunas (SP2K) untuk penghapusan catatan di SLIK
- Laporkan sengketa kredit ke OJK jika ada kesalahan data
6. Alternatif Bantuan Hukum
Jika terlanjur diteror atau dipermalukan oleh pinjol ilegal, segera tempuh jalur hukum. Anda bisa melapor ke polisi atas dasar:
- UU ITE pasal 27 dan 29 tentang ancaman/konten bermuatan intimidasi
- UU Perlindungan Konsumen atas penyalahgunaan data
- UU Pidana pasal 368 tentang pemerasan dan pengancaman
Banyak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kini membuka pengaduan daring untuk korban pinjol.
7. Edukasi dan Pencegahan Berkelanjutan
OJK menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah terjerat ulang. Hindari gaya hidup konsumtif, pahami perbedaan pinjaman legal dan ilegal, serta gunakan produk keuangan yang diawasi otoritas.
Situs cekfintech.id juga disediakan untuk memeriksa legalitas aplikasi pinjol.
Redaksi: terkinijambi.com