JAKARTA – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial MAR menjadi korban dugaan pelecehan seksual di dalam pesawat Citilink Indonesia QG 9669 rute Denpasar–Jakarta pada Senin malam, 14 Juli 2025. Kasus ini kini menjadi sorotan publik usai pelaku berinisial IM (50) ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kejadian bermula ketika MAR duduk bersebelahan dengan pelaku di kursi penumpang. Saat korban hendak makan, pelaku menawarkan bantuan membuka kemasan sendok milik korban dengan mulutnya. Namun, ketika memberikan kembali sendok tersebut, tangan pelaku diduga sempat menyentuh paha korban.
Merasa ketakutan dan tidak nyaman, korban berusaha memberi isyarat kepada tantenya, namun tidak ditanggapi. Korban kemudian pergi ke toilet dan menangis histeris. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada pramugari dan korban dipindahkan ke kursi lain.
Polisi Tetapkan Tersangka
Kepala Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan IM sebagai tersangka pada Selasa (16/7) setelah dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, dan pendalaman penyidik, saudara IM kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan c Jo Pasal 15 huruf g UU TPKS dan atau Pasal 290 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Akbar dalam konferensi pers, Rabu (17/7).
Pelaku diketahui merupakan karyawan swasta lulusan fakultas kedokteran hewan dan berdomisili di Jakarta. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 10 bulan tidak berhubungan suami istri dengan pasangannya, dan merasa tertarik secara seksual kepada korban. Polisi menduga pelaku memiliki kelainan perilaku.
Pernyataan Citilink Indonesia
Pihak maskapai Citilink Indonesia menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan telah mengambil langkah cepat dalam memberikan perlindungan kepada korban.
“Kru kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut setelah pesawat mendarat di Bandara Soetta. Korban didampingi dan diarahkan untuk membuat laporan resmi. Kami menyesalkan peristiwa ini dan mendukung penuh proses hukum yang berlaku,” ujar Tashia Scholz, Head of Corporate Secretary & CSR Citilink, Kamis (18/7).