Indeks

KPK Grebek Rumah Kadis PUPR Sumut, Amankan Rp2,8 Miliar dan Dua Senjata Api

MEDAN, – Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara makin mengerucut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, dan menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta dua senjata api.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (2/7/2025) di kawasan elite Kota Medan. Dari lokasi, penyidik menyita 28 bungkusan uang tunai dalam berbagai pecahan. Tak hanya itu, dua pucuk senjata turut diamankan, yakni satu pistol merek Beretta lengkap dengan 7 butir peluru dan satu senapan angin dengan dua pak amunisi.

“Tim penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp2,8 miliar dan dua senjata api dari kediaman tersangka TOP,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

KPK kini tengah menelusuri asal-usul uang dan status kepemilikan senjata yang ditemukan. Untuk senjata api, lembaga antirasuah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian guna memastikan legalitas dan keterkaitannya dengan kasus yang tengah ditangani.

Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar Jadi Sumber Masalah

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada akhir Juni lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek jalan di kawasan Mandailing Natal dan daerah lainnya di Sumut.

Proyek yang menjadi sorotan antara lain pembangunan Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua dan Jalan Sipiongot–Labuhanbatu Selatan. Nilai total dari proyek-proyek yang diusut KPK diperkirakan mencapai lebih dari Rp230 miliar yang tersebar dalam dua tahun anggaran.

Selain Topan Ginting, tersangka lain yang telah ditetapkan KPK yaitu Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD PUPR Gunung Tua), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta dari PT DNG dan PT RN.

Jejak Duit dan Proyek Didalami

KPK menduga aliran dana yang ditemukan bukan hanya berasal dari satu sumber proyek. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya fee proyek yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat terkait dalam proses lelang dan pelaksanaan fisik di lapangan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version