JAKARTA – Sosok Nur Afifah Balqis kembali menjadi sorotan nasional setelah catatan hitamnya sebagai tersangka termuda dalam sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat ke publik. Wanita berusia 24 tahun itu terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2022, dalam kasus suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Saat ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Nur Afifah menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan. Ia disebut menjadi perantara dan penampung dana suap dari para kontraktor yang ingin “mengamankan” proyek daerah.
Jejak Anak Pejabat, Perantara Uang Suap
Balqis merupakan putri dari Abdul Gafur Mas’ud, mantan Bupati PPU, yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dalam pengembangan perkara, KPK mengungkap bahwa Balqis menyimpan Rp447 juta di rekening pribadinya serta turut mendistribusikan dana suap dengan nilai total lebih dari Rp5,7 miliar.
“Nur Afifah berperan aktif dalam skema aliran dana. Ia tidak hanya tahu, tapi juga ikut menampung dan menyalurkan dana haram tersebut. Ini bukti bahwa korupsi bisa dilakukan siapa saja, tak peduli usia maupun jabatan.”
Ali menambahkan, “KPK tidak pernah pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, bahkan jika masih muda dan belum menempati jabatan struktural tinggi, tetap akan kami proses jika terbukti berperan dalam praktik korupsi.”
Vonis dan Fakta Persidangan
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Samarinda, Nur Afifah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 UU Tipikor.
“Kasus Nur Afifah menjadi tamparan keras bagi kita semua. Usia muda, latar belakang pendidikan tinggi, tapi justru terjebak pada korupsi yang sistemik. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga kegagalan moral dan etik.”
Kejaksaan menyatakan seluruh aset yang terbukti hasil kejahatan, termasuk uang tunai dan rekening Nur Afifah, telah disita untuk negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.