Heboh Istri Menteri UMKM ke Eropa, Maman Abdurrahman: “Sejauh Ini, Tak Satu Rupiah pun dari Negara!”

TerkiniJambi

JAKARTA – Perjalanan istri Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, ke sejumlah negara Eropa tengah menjadi sorotan publik usai beredarnya surat berkop resmi Kementerian yang ditujukan kepada tujuh kantor perwakilan RI di luar negeri.

Surat tertanggal 30 Juni 2025 tersebut memuat permohonan dukungan dari enam Kedutaan Besar dan satu Konsulat Jenderal untuk mendampingi Agustina Hastarini, istri sang menteri, selama kunjungan budaya ke tujuh negara Eropa, antara lain Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia. Surat itu langsung viral dan memicu spekulasi: benarkah perjalanan tersebut menggunakan anggaran negara?

Menteri Maman akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (4/7/2025), ia menegaskan tidak ada sepeser pun dana negara yang dipakai dalam kunjungan tersebut.

“Saya pastikan, tidak satu rupiah pun dari negara yang digunakan. Semua biaya, dari tiket, hotel, konsumsi, hingga transportasi, ditanggung langsung dari rekening pribadi istri saya sejak Mei 2025,” ujar Maman dengan nada tegas.

Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya memerintahkan pembuatan surat tersebut. Menurut Maman, ia tidak pernah memberi disposisi ataupun instruksi kepada siapapun di kementeriannya untuk mengeluarkan surat ke luar negeri.

“Saya sendiri baru mengetahui surat itu setelah viral. Tidak ada perintah dari saya. Kalau pun ada kekeliruan administratif, biarlah internal kami yang menindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa istrinya turut mendampingi putri mereka yang mengikuti World Innovative Student Expo, kompetisi budaya internasional yang melibatkan siswa dari berbagai negara.

“Ini bagian dari dukungan orang tua. Anaknya ikut kompetisi budaya, ibunya ikut mendampingi, itu wajar. Tapi yang tidak wajar adalah jika publik menyimpulkan tanpa fakta bahwa itu dibiayai negara,” ujarnya.

Untuk menunjukkan itikad baik, Maman bahkan membawa serta seluruh bukti pembayaran dan bukti tiket kepada KPK.

“Saya ingin semua terang. Maka saya serahkan dokumen ke KPK. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan proses sesuai hukum. Saya siap bertanggung jawab secara moral maupun hukum,” tandasnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025