Pamekasan,- Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru PAUD di Kabupaten Sampang, Zainal Arifin (46), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang kurir layanan COD. Peristiwa ini viral di media sosial setelah video aksi kekerasannya tersebar luas dan memicu kemarahan publik.
Insiden tersebut terjadi pada Senin siang, 30 Juni 2025, di sebuah rumah di Pamekasan. Zainal terekam memiting dan mencekik leher seorang kurir bernama Irwan Siskiyanto (27), yang saat itu sedang mengantarkan paket senilai lebih dari Rp1,5 juta. Aksi itu terjadi setelah istri pelaku merasa tidak puas dengan isi paket dan memanggil suaminya.
Kronologi Versi Polisi
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Hasibuan membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini berstatus tersangka.
“Benar, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan. Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan,” tegas AKBP Jazuli saat konferensi pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (3/7/2025).
“Tindakan pelaku jelas melanggar hukum. Tidak ada alasan pembenaran untuk kekerasan fisik, apalagi terhadap pekerja jasa pengiriman,” tambahnya.
Status ASN Dipertanyakan
Zainal diketahui merupakan guru TK Dharma Wanita di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Ia tercatat sebagai ASN di bawah Dinas Pendidikan setempat.
“Zainal adalah ASN aktif. Setelah menerima surat penahanan dari kepolisian, kami langsung melakukan pemotongan gaji sebesar 50 persen sesuai aturan. Proses disiplin sedang berjalan,” ujar Ainul Yaqin, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
“Jika vonis pengadilan nanti lebih dari dua tahun, kami akan proses pemberhentian tidak dengan hormat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” tambahnya.
Kecaman dan Aksi Solidaritas
Aksi penganiayaan ini memicu gelombang kecaman di media sosial. Banyak warganet menyerukan agar pelaku dihukum setimpal. Komunitas kurir di Madura juga menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan seprofesi mereka.